Pertek Emisi Udara — Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi
Deskripsi
Persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau analisis mengenai dampak Pencemar Udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara, mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi Pencemaran Udara sesuai peraturan perundang-undangan.
Ruang Lingkup Layanan
- Inventarisasi sumber emisi dan titik penaatan (cerobong)
- Kajian teknis pemenuhan baku mutu emisi
- Koordinasi uji emisi oleh laboratorium terakreditasi
- Penyusunan dan pengajuan dokumen Pertek Emisi
- Pendampingan proses verifikasi dan penerbitan persetujuan
Keunggulan Layanan
- Berpengalaman menangani kajian emisi termasuk kegiatan cofiring/energi
- Koordinasi menyeluruh dengan laboratorium uji dan instansi teknis
- Pendampingan hingga persetujuan teknis terbit
Sektor yang Dilayani
- Pembangkit energi
- Industri manufaktur bercerobong
- Fasilitas dengan genset/boiler berkapasitas besar

